Didalam pandangan Agama narkoba adalah barang
yang merusak akal pikiran, ingatan, hati, jiwa, mental dan kesehatan fisik
seperti halnya khomar. Oleh karena itu maka Narkoba juga termasuk dalam
kategori yang diharamkan Allah SWT. Hal ini
sesuai dengan firman AllahSWT, Hadits Rasulullah SAW dan juga ajaran-ajaraan agama lainnya,
antara lain sebagai berikut :
1. Janganlah kamu jerumuskan dirimu kepada
kecelakaan / kebiasaan (sebagai akibat tangan) tangan-tanganmu. (Q.S.
Al-Baqarah : 195).
2. Dan Janganlah kamu membunuh dirimu (dengan
mencapai sesuatu yang membahayakanmu). Karena sesungguhnya Allah Maha Kasih
Sayang kepadamu. (Q.S. An-Nisa : 29).
3. Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (
meminum ) Khamar, ( berkorban ) untuk Berhala, mengundi nasib dengan panah
adalah perbuatan syaitan, maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu
mendapatkan keberuntungan. (Q.S. Al-Maidah : 90).
4. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak
menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu lantaran ( minuman ) Khamar
dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sholat, maka
berhentilah kamu ( dari mengerjakan pekerjaan itu ). (Q. S. Al-Maidah : 91).
5. Mereka bertanya kepadamu tentang Khomar dan
Judi, katakanlah pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat
bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya. (Q.S.
Al-Baqarah : 219).
6. Melarang Rasulullah SAW daripada tiap-tiap barang yang
memabukkan dan melemahkan akal dan badan. (H.R. Ahmad).
7. Tiap-tiap barang yang memabukkan adalah haram.
(H.R. Bukhari dan Muslim).
8. Setiap benda yang memabukkan banyaknya maka sedikitnya haram. (H.R. Ahmad, Abu Daud, Turmuzi, NasaI, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban).
8. Setiap benda yang memabukkan banyaknya maka sedikitnya haram. (H.R. Ahmad, Abu Daud, Turmuzi, NasaI, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban).
Penanggulangan Narkoba
Mengingat betapa dahsyatnya bahaya yang akan
ditimbulkan oleh Narkoba dan betapa cepatnya tertular para generasi muda untuk
mengkonsumsi Narkoba, maka diperlukan upaya-upaya konkrit untuk mengatasinya.
Upaya-upaya tersebut antara lain adalah :
1. Meningkatkan iman dan taqwa melalui pendidikan
agama dan keagamaan baik di sekolah maupun di masyarakat.
2. Meningkatkan peran keluarga melalui perwujudan keluarga sakinah, sebab peran keluarga sangat besar terhadap pembinaan diri seseorang. Hasil penelitia menunjukkan bahwa anak-anak nakal dan brandal pada umumnya adalah berasal dari keluarga yang berantakan (broken home).
2. Meningkatkan peran keluarga melalui perwujudan keluarga sakinah, sebab peran keluarga sangat besar terhadap pembinaan diri seseorang. Hasil penelitia menunjukkan bahwa anak-anak nakal dan brandal pada umumnya adalah berasal dari keluarga yang berantakan (broken home).
3. Penanaman nilai sejak dini bahwa Narkoba adalah
haram sebagaimana haramnya Babi dan berbuat zina.
4. Meningkatkan peran orang tua dalam mencegah Narkoba, di Rumah oleh Ayah dan Ibu, di Sekolah oleh Guru/Dosen dan di masyarakat oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat serta aparat penegak hukum.
4. Meningkatkan peran orang tua dalam mencegah Narkoba, di Rumah oleh Ayah dan Ibu, di Sekolah oleh Guru/Dosen dan di masyarakat oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat serta aparat penegak hukum.
Sikap Pecandu
Adapun sikap yang harus dilakukan oleh pecandu
Narkoba sesuai dengan tuntunan ajaran agama adalah :
1. Bersabar sebab sikap sabar adalah merupakan
sebuah kepasrahan diri terhadap AllahSWT atas qudrat dan irodatNya sehingga
yang bersangkutan dapat menerimanya sebagai sebuah kenyataan.
2. Bertaubat kepada Allah SWT sehingga tidak mengulanginya lagi di kemudian hari.
3. Taqarrub Ilallah yaitu mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan banyak melaksanakan ibadah baik ibadah mahdhah maupun ibadah ghairu mahdhah.
2. Bertaubat kepada Allah SWT sehingga tidak mengulanginya lagi di kemudian hari.
3. Taqarrub Ilallah yaitu mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan banyak melaksanakan ibadah baik ibadah mahdhah maupun ibadah ghairu mahdhah.
4. Berdoa kepada Allah SWT sehingga mendapat petunjuk dan
pertolongan dari Allah SWT.
Sikap Terhadap Pecandu
Adapun sikap yang harus kita lakukan terhadap
pecandu Narkoba sesuai dengan tuntunan ajaran agama adalah :
1. Membimbing yang bersangkutan ke Jalan Yang
Benar sehingga si pecandu tetap percaya diri, yakin taubatnya diterima Allah SWT dan tetap beramal sholeh sampai dengan
akhir hayat.
2. Memperlakukan yang bersangkutan scara manusiawi dan tidak mengkucilkannya dari pergaulan sehari-hari, baik dalam keluarga, masyarakat maupun jamaah ibadah.
2. Memperlakukan yang bersangkutan scara manusiawi dan tidak mengkucilkannya dari pergaulan sehari-hari, baik dalam keluarga, masyarakat maupun jamaah ibadah.
3. Meringankan penderitaan bathin yang
bersangkutan sehingga senantiasa bersabar dan berusaha untuk dapat
menghindarinya.
Dibagikan Oleh Siti Nurhaliza
Sumber : http://riau1.kemenag.go.id/
Puji syukur saya panjatkan kepada Allah yang telah mempertemukan saya dengan Mbah Rawa Gumpala dan melalui bantun pesugihan putih beliau yang sebar 5M inilah yang saya gunakan untuk membuka usaha selama ini,makanya saya sengaja memposting pesang sinkat ini biar semua orang tau kalau Mbah Rawa Gumpala bisa membantuh kita mengenai masalah ekonomi dengan bantuan pesugihan putihnya yang tampa tumbal karna saya juga tampa sengaja menemukan postingan orang diinternet jadi saya lansun menhubungi beliau dan dengan senang hati beliau mau membantuh saya,,jadi bagi teman teman yang mempunyai keluhan jangan anda ragu untuk menghubungi beliau di no 085-316-106-111 rasa senang ini tidak bisa diunkapkan dengan kata kata makanya saya menulis pesan ini biar semua orang tau,ini sebuah kisa nyata dari saya dan tidak ada rekayasa sedikit pun yang saya tulis ini,sekali lagi terimah kasih banyak ya Mbah dan insya allah suatu hari nanti saya akan berkunjun ke kediaman Mbah untuk silaturahmi.Wassalam dari saya ibu Sartika dan untuk lebih lenkapnya silahkan buka blok Mbah disini 😃Pesugihan Putih Tanpa Tumbal😃
BalasHapus