Hari Anti
Narkoba Internasional (HANI) diperingati di seluruh dunia setiap tanggal 26
Juni. Acara ini diperingati dengan berbagai cara guna untuk memperingatkan kita
betapa bahayanya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dalam
kehidupan manusia.
Di
Indonesia, peringatan HANI identik dengan kata ‘penyuluhan’. Dimana anggota BNN
memberikan penerangan dan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan para siswa/pelajar pendidikan menengah,
mahasiswa, dan para pegawai di lembaga Negara/Pemerintah maupun para pekerja
swasta/wiraswasta/buruh di perusahaan yang rentan dan beresiko tinggi dari
penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dengan tujuan supaya mereka tidak
menyalahgunakan narkoba dan terlibat peredaran gelap narkoba.
Poin penting dari penentuan 26 Juni sebagai hari
anti narkoba internasional adalah memperjelas perang terhadap penyebaran barang
haram ini di dunia khususnya fenomena kecanduan dan dampak berbahaya lain dari
narkoba.
Ditulis oleh : Siti Nurhaliza
Diramu dari berbagai sumber
Ditulis oleh : Siti Nurhaliza
Diramu dari berbagai sumber
0 komentar:
Posting Komentar